[INVESTASI] Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara ONLINE, Tidak Perlu Repot!

 


Pendaftaran BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online. Sehingga calon peserta tidak perlu datang dan mengantri di kantor BPJS.

Namun perlu diperhatikan ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Tapi hal pertama yang harus dilakukan calon peserta / calon pendaftar harus mengunduh aplikasi JKN di smartphone anda.

Kepemilikan BPJS Kesehatan ini penting untuk dimiliki, karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit. Namun jangan lupa untuk terus membayar iuran kepesertaan tiap bulan.

Untuk pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dilampirkan ketika mendaftar. Antara lain

1. Kartu Keluarga / KK yang aktif

2. Kartu Tanda Penduduk / KTP Elektronik

3. NPWP yang aktif

4. Nomor Handphone yang aktif

5. Buku Rekening yang aktif

6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. alamat email yang masih aktif

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Setelah melengkapi persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar di aplikasi Mobile JKN.

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online via aplikasi Mobile JKN:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju"

5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha. Halaman smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

6. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya"

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan"

9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan

10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN

11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram berikut https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot.